Hukum Sholat

Muttaqin
•
Hukum Sholat

 

Sholat merupakan ibadah yang memiliki kedudukan sangat agung dalam Islam. Ia bukan hanya kewajiban seorang muslim, tetapi juga merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi tanda penting dari ketundukan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Karena kedudukannya yang sangat penting, sholat tidak boleh dianggap sebagai ibadah yang boleh ditinggalkan sesuka hati. Allah dan Rasul-Nya telah memberikan penjelasan yang sangat tegas tentang kewajiban sholat lima waktu. Bahkan, kewajiban ini tetap melekat pada seorang muslim dalam berbagai keadaan, sesuai dengan ketentuan syariat.

Sholat hukumnya wajib berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’ bagi setiap muslim yang telah baligh dan berakal, kecuali bagi wanita yang sedang haid dan nifas.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Allah Ta’ala juga berfirman:

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًۭا مَّوْقُوتًۭا

“Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 103)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa sholat merupakan kewajiban yang telah Allah tetapkan bagi orang-orang yang beriman dan memiliki waktu-waktu tertentu yang wajib diperhatikan.

Adapun dalil dari Sunnah, di antaranya ketika Nabi ﷺ mengutus Mu’adz bin Jabal رضي الله عنه ke Yaman. Rasulullah ﷺ bersabda:

فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ

“Beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka lima salat dalam sehari semalam.”(HR. Bukhari)

Rasulullah ﷺ juga menjelaskan kedudukan sholat sebagai salah satu rukun Islam. Beliau bersabda:

بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan salat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadan.”(HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)

Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ juga bersabda:

خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ

“Lima salat yang Allah wajibkan atas para hamba. Barang siapa melaksanakannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan kewajibannya, maka ia mendapatkan janji dari Allah bahwa Dia akan memasukkannya ke dalam surga.”(HR. Abu Dawud no. 1420)

Ayat dan hadits yang berkaitan dengan kewajiban melaksanakan sholat sangatlah banyak. Adapun berdasarkan ijma’, para ulama telah sepakat tentang kewajiban sholat lima waktu sehari semalam bagi setiap muslim yang memenuhi syarat kewajiban.

Adapun wanita yang sedang haid dan nifas tidak diwajibkan melaksanakan sholat. Hal ini berdasarkan hadits Nabi ﷺ:

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ؟

“Bukankah apabila ia haid, ia tidak salat dan tidak berpuasa?”(HR. Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79)

Dari berbagai dalil tersebut, jelaslah bahwa sholat bukan perkara ringan yang boleh diremehkan. Sholat merupakan kewajiban yang Allah tetapkan dan merupakan salah satu ibadah yang paling utama dalam kehidupan seorang muslim.

Karena itu, seorang muslim hendaknya menjaga sholat lima waktu dengan sebaik-baiknya. Bukan hanya melaksanakannya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi juga berusaha menunaikannya tepat pada waktunya, dengan penuh ketundukan, kekhusyukan, dan pengharapan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Jangan sampai kesibukan dunia membuat kita lalai dari sholat. Harta, pekerjaan, jabatan, keluarga, dan berbagai urusan dunia tidak akan pernah menggantikan kewajiban yang telah Allah tetapkan.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada kita kekuatan untuk senantiasa menjaga sholat, mencintainya, dan merasakan ketenangan serta kedekatan kepada-Nya melalui sholat.

Semoga Allah menjadikan kita dan keluarga kita termasuk orang-orang yang senantiasa mendirikan sholat dan menjaganya hingga akhir hayat.Aamiin.

 

 

Referensi: Sholatul Mu’min, Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani

Oleh: Muttaqin

Sawahlunto, Senin, 21 September 2026 / 10 Rabi’ul Awwal 1448 H

Bagikan Tulisan Ini